Perkara PHPU Kikis Martabat MK
jpnn.com - JAKARTA - SETARA Institute berupaya memotret kinerja 10 tahun Mahkamah Konstitusi (MK) lewat sebuah survei persepsi. Survei yang digelar pada 7-15 Oktober 2013 itu melibatkan 200 orang responden yang terdiri dari para ahli tata negara.
Survei SETARA Institute menunjukkan bahwa MK dinilai cukup baik dalam menjalankan wewenangnya menguji materi undang-undang terhadap UUD '45 alias judicial review. Namun, terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), kinerja MK dianggap jeblok.
"79,5% ahli menilai MK telah menjalankan kewenangannya dengan baik dalam hal pengujian undang-undang. Kebalikannya, 79,5% ahli menilai penanganan perkara PHPU justru dianggap mengikis martabat MK," ujar Ketua SETARA Institute, Hendardi dalam jumpa pers pemaparan hasil survei di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Menurutnya, hasil survei menunjukkan bahwa kewenangan untuk menyidangkan perkara PHPU seharusnya tidak lagi dipegang MK. Perlu ada terobosan strategis untuk memastikan MK tetap pada fungsi utamanya sebagai pengawal dan penafsir konstitusi.
Namun, lanjut Hendardi, sekitar 69,2% responden juga tidak setuju jika kewenangan mengadili PHPU dikembalikan ke Mahkamah Agung. Hanya 30,8% responden yang menilai perkara PHPU sebaiknya ditangani MA.
"Responden yang tidak setuju menyarankan agar dibentuk pengadilan khusus pemilu yang bersifat ad hoc sebagaimana lazim di beberapa negara," papar Hendardi.
Sebanyak 82,1% responden mendorong agar MK juga diberi kewenangan melakukan uji materi terhadap peraturan yang tingkatnya di bawah undang-undang. Hal ini untuk mengatasi kekosongan mekanisme penanganan peraturan daerah yang diskriminatif dan bertentangan dengan konstitusi RI.
"Dengan demikian, upaya menjaga konsistensi peraturan perundang-undangan dari jenjang yang paling rendah hingga yang paling tinggi dapat terjaga," ujar Hendardi.
JAKARTA - SETARA Institute berupaya memotret kinerja 10 tahun Mahkamah Konstitusi (MK) lewat sebuah survei persepsi. Survei yang digelar pada 7-15
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya