Perkara Rokok Sebatang, Remaja Dikeroyok Hingga Babak Belur di Serang
jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap dua remaja yang sudah melakukan pengeroyokan terhadap SU (21) warga Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan korban dikeroyok dua teman nongkrongnya sendiri.
Perkaranya, korban tidak mau memberikan rokok sebatang. Gegara hal itu, pelaku AK (27) dan NU (21) memukuli korban hingga babak belur.
"Korban dikeroyok saat berada di warung tuak yang berlokasi di Kampung Panggang , Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan," kata dia dalam siaran persnya, Jumat (7/4).
Kasus pengeroyokan itu, terjadi pada Januari 2023. Kedua pelaku pun sempat buron selama tiga bulan dan ditangkap pada Kamis, 6 April 2023.
"Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Keduanya sudah melakukan pengeroyokan," kata dia.
Mirza menjelaskan kedua pelaku itu ditangkap Tim Jatanras yang dipimpin Ipda Iwan Rudini, saat tengah nongkrong di sekitar tempat tinggalnya.
"Kami tangkap saat nongkrong di gardu yang berlokasi di Kampung Begoang, Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal," jelasnya.
Polres Serang menangkap dua pelaku pengeroyokan yang menganiaya rekannya sendiri gegara rokok sebatang.
- Malam Tahun Baru Berdarah di Lombok Timur, Pelaku Diburu Polisi
- AKBP Condro: Polres Serang Tangani 963 Kasus Kriminal Sepanjang 2024
- Pimpinan Ponpes Cabul Sembunyi di Plafon Sebelum Akhirnya Digulung Polisi
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023
- Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas