Perkara Rokok Sebatang, Remaja Dikeroyok Hingga Babak Belur di Serang

jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap dua remaja yang sudah melakukan pengeroyokan terhadap SU (21) warga Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan korban dikeroyok dua teman nongkrongnya sendiri.
Perkaranya, korban tidak mau memberikan rokok sebatang. Gegara hal itu, pelaku AK (27) dan NU (21) memukuli korban hingga babak belur.
"Korban dikeroyok saat berada di warung tuak yang berlokasi di Kampung Panggang , Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan," kata dia dalam siaran persnya, Jumat (7/4).
Kasus pengeroyokan itu, terjadi pada Januari 2023. Kedua pelaku pun sempat buron selama tiga bulan dan ditangkap pada Kamis, 6 April 2023.
"Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Keduanya sudah melakukan pengeroyokan," kata dia.
Mirza menjelaskan kedua pelaku itu ditangkap Tim Jatanras yang dipimpin Ipda Iwan Rudini, saat tengah nongkrong di sekitar tempat tinggalnya.
"Kami tangkap saat nongkrong di gardu yang berlokasi di Kampung Begoang, Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal," jelasnya.
Polres Serang menangkap dua pelaku pengeroyokan yang menganiaya rekannya sendiri gegara rokok sebatang.
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian di Serang
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara
- Pria Ini Memerkosa Wanita Korban Kecelakaan Lalu Lintas