Perkara Srempet Kekuasaan, Tiga Pengacara Dilengserkan

Pengacara Kasus Korupsi KRL Hibah Pilih Mundur

Perkara Srempet Kekuasaan, Tiga Pengacara Dilengserkan
Perkara Srempet Kekuasaan, Tiga Pengacara Dilengserkan
"Saya tidak tahu apakah Pak Soemino mendapat tekanan atau tidak. Awalnya dia setuju buka-bukaan kok. Dan di BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) kan memang sudah disebutkan ada disposisi Pak Hatta," tandas tumpal seraya menambahkan bahwa dirinya juga sudah mengirim surat pengunduran diri sebagai pengacara Soemino ke penyidik KPK.

Namun Tumpal tak menampik kemungkinan kliennya merasa tak nyaman karena kasus korupsi KRL itu memang bersinggungan dengan kekuasaan. "Sepertinya karena nyrempet-nyrempet kekuasaan jadi pada takut," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam sebuah pemberitaan Tumpal mengungkapkan bahwa beberapa nama ikut bersama mantan kliennya pergi ke Jepang terkait pengadaan KRL hibah. Kunjungan ke Jepang itu dilakukan sekitar akhir 2005 dan awal 2006. Dalam rombongan, sebut Tumpal, ikut pula bendahara DPP PAN Jon Erizal, Achmad Hafiz Tohir serta Hartanto Edhie Prabowo.

KPK menemukan adanya mark up dalam ongkos kirim kereta dari Jepang ke Jakarta yang harus ditanggung penerima hibah.Dalam proyek pengiriman KRL hibah yang nilai proyeknya Rp 48 miliar itu, KPK menemukan adanya kemahalan yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 11 miliar

JAKARTA - Kurang dari sebulan ini, tercatat sudah tiga pengacara yang mendampingi para tersangka yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News