Perkara Tiga Pilar Sejahtera Food Dinilai Sebagai Human Fraud
Kamis, 18 Februari 2021 – 16:23 WIB

Logo PT Tiga Pilar Sejahtera Food (tps food). Foto: Source YouTube
Dalam proses persidangan diketahui, Joko dan Budhi melakukan rekayasa laporan keuangan dengan meningkatkan piutang enam perusahaan distributor guna mengesankan peningkatan penjualan AISA, sehingga secara fundamental kinerja perseroan dapat terlihat baik.
Selain merekayasa piutang tersebut, dari hasil persidangan diketahui bahwa enam perusahaan tersebut merupakan milik Joko pribadi.
Namun dicatat sebagai entitas pihak ketiga dalam laporan keuangan pada 2016 dan 2017.
Rekayasa fundamental perusahaan yang dilakukan Joko dan Budhi turut melambungkan harga saham perseroan yang mulai merangkak mulai pertengahan 2016, dan memuncak pada pertengahan 2017 dengan harga Rp 2.360 per lembar. (chi/jpnn)
Ahli hukum mengomentari perkara PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) dengan terdakwa mantan direksi perusahaan tersebut.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Respons Pemerintah Dinilai Mampu Melindungi Ekonomi Indonesia dari Kebijakan AS
- Tunggu 20 Persen
- Ekonom Sebut Indonesia Punya Penyangga Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
- IHSG 'Terbakar', Guncangan Global Atau Cermin Kerapuhan Internal?
- Ambruk, Rupiah Hari Ini Melemah Lagi
- Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak dengan Perusahaan Vietnam