Perkara yang Ditangani Dua Hakim Itu Bisa saja Diulang dari Awal
Jumat, 27 Mei 2016 – 07:45 WIB

Ilustrasi pixabay.com
Salah satunya persidangan perkara percobaan pembunuhan terhadap Komisioner KPU Kepahiang, Windra Purnawan. "Kita kan memiliki ketua dan wakil ketua, ketika ketua berhalangan maka tugasnya diambil alih oleh wakil ketua. Jadi kebijakan sekarang berada ditangan wakil ketua," ujar Yongki.(614/470/320/ray/jpnn)
BENGKULU - Tertangkapnya kedua oknum hakim, Janner Purba dan Toton serta Panitera Pengganti, Badaruddin yang menangani perkara dugaan korupsi sebesar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan