Perkarakan Hasil Otopsi, Siap Mengadu ke Komnas HAM
Minggu, 29 April 2012 – 11:26 WIB
JAKARTA - Dugaan praktek jual beli organ yang dialami ketiga jenazah TKI asal Lombok sudah dimentahkan polisi. Jajaran korp Bhayangkara itu mengklaim organ-organ jenazah utuh. Namun, pihak keluarga tidak percaya begitu saja dengan klaim polisi tadi. Mereka siap membawa laporan pembanding ke Komnas HAM. "Pandangan keluarga ini akan kami jadikan laporan pembanding (hasil otopsi polisi, Red)," ujar Anis di Warung Daun, Jakarta kemarin (28/4). Selain urusan bola mata yang raib, Anis mengatakan adanya bekas jahitan horizontal di perut bagian bawah yang akan dipersoalkan.
Sikap keluarga ketiga TKI yang terkesan tidak percaya dengan hasil otopsi polisi itu disampaikan oleh Direktur Migrant Care Anis Hidayah. Dia menegaskan, meskipun polisi sudah mengeluarkan hasil otopsi dan akhirnya menyangkal telah terjadi praktek jual beli organ, pihak keluarga korban memiliki pandangan dan kesimpulan yang berbeda. Keluarga almarhum tetap bersikukuh ada yang tidak beres dengan kondisi jasad Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noor.
Baca Juga:
Seperti diketahui sehari sebelum polisi mengumumkan hasil otopsi pada Jumat lalu (27/4), keluarga Herman, satu diantara ketiga TKI tadi, ikut langsung dalam proses otopsi. Dari pantauan langsung pihak keluarga, mereka melihat ada kejanggalan. Yaitu ada jahitan di mata dan setelah dibuka bola matanya hilang.
Baca Juga:
JAKARTA - Dugaan praktek jual beli organ yang dialami ketiga jenazah TKI asal Lombok sudah dimentahkan polisi. Jajaran korp Bhayangkara itu mengklaim
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan