Perkarakan Hasil Otopsi, Siap Mengadu ke Komnas HAM
Minggu, 29 April 2012 – 11:26 WIB

Perkarakan Hasil Otopsi, Siap Mengadu ke Komnas HAM
Anis mengatakan, jika tidak ada halangan laporan pembanding dari keluarga almarhum tiga TKI itu akan dilayangkan ke Komnas HAM Selasa pekan depan (1/5). Kebetulan, kata Anis, Komnas HAM juga membentuk tim investigasi atas kematian TKI asal Lombok yang bekerja di Malaysia itu.
Baca Juga:
Pada intinya, dalam penyampaian laporan pembanding itu pihak keluarga akan menyampaikan tiga keberatan. Pertama adalah keberatan keluarga terhadap hasil otopsi versi polisi. Karena tidak seusai dengan harapan mereka, pihak keluarga menilai hasil otopsi versi polisi tidak benar.
Keberatan yang kedua terkait dengan proses penanganan pemerintah yang terlambat. Dengan alasan apapun, pemerintah tidak boleh terlambat mengetahui kabar meninggalnya WNI di negeri orang. Apalagi, kematian tersebut disebabkan oleh penembakan polisi.
Kondisi ini memang cukup janggal. Laporan penembakan TKI oleh oknum polisi Malaysia yang terlambat, sangat berlawanan dengan kuatnya hubungan kerjasama kepolisian kedua negara. Penembakan WNI oleh polisi Malaysia adalah kejadian serius, dan seharusnya harus diberitahukan langsung hari itu juga ke perwakilan Indonesia.
JAKARTA - Dugaan praktek jual beli organ yang dialami ketiga jenazah TKI asal Lombok sudah dimentahkan polisi. Jajaran korp Bhayangkara itu mengklaim
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?