Perkarakan Malaysia, Siapkan Pengacara
Ingkari Janji Mengirim Pernyataan Tertulis
Jumat, 22 Juni 2012 – 06:45 WIB

Foto: Andri Ginting/Sumut Pos/JPNN
Wiendu mengaku sampai saat ini masih penasaran dengan ucapan pihak Malaysia yang hanya mencatat tarian Tor Tor dan Gordang Sambilan saja. Dia menerangkan, walupun tidak dicatatkan ke UNESCO tetapi dicatat dalam daftar kategori kebudayaan kebangsaan Malaysia itu sama saja dengan mengklaim.
Dia menuturkan, pihak Indonesia tidak mempermasalahkan Malaysia menampilkan dua tarian tadi. Namun hanya sebatas menampilkan saja. Mereka harus tetap mengakui jika dua tarian itu asli dari Indonesia.
Kasus ini seperti pengakuan Indonesia terhadap kesenian Barongsai asal Tiongkok. Wiendu mengatakan, masyarakat Indonesia keturuan Tiongkok bebas melestarikan budaya Barongsai. "Bahkan kita danai juga pelestariannya," ujar Wiendu. Tetapi, pihak Indonesia tidak pernah mengklaim jika Barongsai itu asli Indonesia. Begitu pula dengan Malaysia, Wiendu mewanti-wanti supaya mereka tidak mengklaim tarian Tor Tor dan Gordang Sambilan segara warisan budaya mereka. (wan)
JAKARTA - Pemerintah semakin dibuat geregetan dengan sikap Malaysia. Negeri jiran itu ternyata sampai saat ini tidak kunjung mengirim penjelasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?