Perkebunan Teh jadi Saksi Bisu Aksi Bejat RUL Terhadap Siswi di Bawah Umur, Tak Berdaya
jpnn.com, PADANG ARO - Diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang siswi, tukang ojek inisial RUL (51) ditangkap jajaran Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat.
Aksi pencabulan itu terjadi di perkebunan teh di Sungai Lambai. Modus yang dilakukan pelaku dengan memberikan minuman mengandung obat penenang.
Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto melalui Kasat Reskrim Iptu M Arvi di Padang Aro menyebutkan, pelaku merupakan warga Sungai Kalu ditangkap pada Kamis (30/7) di Sungai Kalu, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.
Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi No. LP/13/VII/2020-SPK Polres tanggal 17 Juli 2020.
Peristiwa pencabulan terhadap korban yang merupakan anak di bawah umur, berawal ketika tersangka mengantarkan korban ke rumah gurunya di Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, untuk mengambil rapor.
"Setelah mengambil rapor, korban yang hendak pulang mencoba mencari ojek dan kebetulan tersangka masih berada di lokasi tersebut," ungkapnya, Jumat (31/7).
Dalam perjalanan pulang, tersangka tidak mengantarkan korban ke rumah di Kampung Tarandam, Kecamatan Sungai Pagu, melainkan mengarahkan sepeda motor ke perkebunan teh di Sungai Lambai, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Tersangka kemudian memberikan minuman mengandung bius kepada korban hingga merasa pusing dan lemah.
Modus yang dilakukan pelaku dengan memberikan minuman mengandung obat penenang kepada korban.
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar