Perkembangan Industri Otomotif Stagnan, Ahli Hukum Persaingan Usaha Ungkap Penyebabnya

Perkembangan Industri Otomotif Stagnan, Ahli Hukum Persaingan Usaha Ungkap Penyebabnya
Ahli Hukum Persaingan Usaha dari Universitas Pelita Harapan Dian Parluhutan mengungkap penyebab perkembangan industri otomotif di Indonesia mengalami stagnasi. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Target pemerintah pada sektor industri otomotif kembali menemui batu sandungan.

Kali ini, batu sandungan tersebut berasal dari rantai pasok distribusi.

Salah satu dampak dari minimnya atensi tersebut adalah kasus-kasus pembatasan distribusi dengan dalih perjanjian eksklusif (keagenan).

Akibatnya, industri otomotif mengalami stagnansi selama hampir satu dekade.

Sejak 2013, penjualan mobil domestik bertahan di angka 1 juta unit per tahun.

Mengawali tahun ini, menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan mobil secara wholesales pada Januari hingga Maret 215.069 unit.

Jika dibandingkan secara year on year penurunannya mencapai 23,9 persen. Dengan kata lain, tahun lalu pada periode yang sama, berhasil menjual 282.601 unit.

Data lain juga menunjukkan penurunan penjualan mobil.

Ahli Hukum Persaingan Usaha dari Universitas Pelita Harapan Dian Parluhutan mengungkap penyebab perkembangan industri otomotif di Indonesia mengalami stagnasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News