Perkembangan Industri Otomotif Stagnan, Ahli Hukum Persaingan Usaha Ungkap Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Target pemerintah pada sektor industri otomotif kembali menemui batu sandungan.
Kali ini, batu sandungan tersebut berasal dari rantai pasok distribusi.
Salah satu dampak dari minimnya atensi tersebut adalah kasus-kasus pembatasan distribusi dengan dalih perjanjian eksklusif (keagenan).
Akibatnya, industri otomotif mengalami stagnansi selama hampir satu dekade.
Sejak 2013, penjualan mobil domestik bertahan di angka 1 juta unit per tahun.
Mengawali tahun ini, menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan mobil secara wholesales pada Januari hingga Maret 215.069 unit.
Jika dibandingkan secara year on year penurunannya mencapai 23,9 persen. Dengan kata lain, tahun lalu pada periode yang sama, berhasil menjual 282.601 unit.
Data lain juga menunjukkan penurunan penjualan mobil.
Ahli Hukum Persaingan Usaha dari Universitas Pelita Harapan Dian Parluhutan mengungkap penyebab perkembangan industri otomotif di Indonesia mengalami stagnasi
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Lawatan Prabowo ke Luar Negeri Memperkuat Diplomasi Kawasan, Kemenlu: Ini Hasilnya
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah