Perkembangan Industri Otomotif Stagnan, Ahli Hukum Persaingan Usaha Ungkap Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Target pemerintah pada sektor industri otomotif kembali menemui batu sandungan.
Kali ini, batu sandungan tersebut berasal dari rantai pasok distribusi.
Salah satu dampak dari minimnya atensi tersebut adalah kasus-kasus pembatasan distribusi dengan dalih perjanjian eksklusif (keagenan).
Akibatnya, industri otomotif mengalami stagnansi selama hampir satu dekade.
Sejak 2013, penjualan mobil domestik bertahan di angka 1 juta unit per tahun.
Mengawali tahun ini, menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan mobil secara wholesales pada Januari hingga Maret 215.069 unit.
Jika dibandingkan secara year on year penurunannya mencapai 23,9 persen. Dengan kata lain, tahun lalu pada periode yang sama, berhasil menjual 282.601 unit.
Data lain juga menunjukkan penurunan penjualan mobil.
Ahli Hukum Persaingan Usaha dari Universitas Pelita Harapan Dian Parluhutan mengungkap penyebab perkembangan industri otomotif di Indonesia mengalami stagnasi
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik