Perkembangan Industri Otomotif Stagnan, Ahli Hukum Persaingan Usaha Ungkap Penyebabnya
Menurut data dari PT Astra International Tbk, penjualan mobil pada Juli 2024 sebanyak 74.160 unit. Angka ini turun 0,62 persen dibanding bulan sebelumnya.
Pada Juni, penjualan mobil mencapai 74.623 unit. Jika dibandingkan year on year, penurunan penjualan pada Juni tahun ini menurut 7,88 persen atau 6.344 unit dibanding Juli 2023.
Melihat data tersebut, target pemerintah untuk mencapai penjualan tahunan di angka 2 juta pada 2030 terancam terhambat.
Salah satu penyebabnya adalah regulasi di Indonesia yang belum mendukung, terutama untuk rantai pasok tengah.
Selama ini pemerintah fokus mendukung sektor hulu dan hilir, tetapi lupa memberikan perhatian perlindungan pada diler.
Hal ini terlihat dari adanya perjanjian yang memuat klausul ekslusivitas.
Klausul eksklusivitas dalam suatu perjanjian vertikal melarang investor untuk mendirikan usaha sejenis yang menjual merek berbeda.
"Kondisi itu tentu berbeda dengan praktik dahulu yang mendorong persaingan usaha sehat dan memperbolehkan pelaku usaha di bawahnya dalam hal ini diler untuk bekerja sama dengan berbagai merek," kata Dosen Hukum Persaingan Usaha Universitas Pelita Harapan Dian Parluhutan dalam keterangannya, Selasa (24/9).
Ahli Hukum Persaingan Usaha dari Universitas Pelita Harapan Dian Parluhutan mengungkap penyebab perkembangan industri otomotif di Indonesia mengalami stagnasi
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik