Perkembangan Kasus John Kei terkait Rencana Pengajuan Penangguhan Penahanan

Perkembangan Kasus John Kei terkait Rencana Pengajuan Penangguhan Penahanan
John Kei yang dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum John Kei pada Jumat (26/6) lalu menyatakan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya itu ke Polda Metro Jaya.

Permohonan penangguhan penahanan rencananya bukan hanya untuk John Kei, tetapi juga dan anak buahnya.

Namun, hingga Rabu (1/7), Polda Metro Jaya belum menerima permohonan penangguhan penahanan untuk John Kei dan anak buahnya.

"Ada pertanyaan apakah John Kei mengajukan penangguhan penahanan? Saya belum menerima surat permohonan tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat usai menghadiri upacara Hari Bhayangkara di Polda Metro Jaya, Rabu.

Terkait pengajuan penangguhan penahanan tersebut, Kombes Ade menyebut hal itu adalah hak setiap tersangka dan mempersilakan pihak tersangka untuk mengajukan permohonan.

"Mengajukan itu adalah hak dan boleh-boleh saja," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum John Refra alias John Kei akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan John Kei dan anak buahnya ke Polda Metro Jaya.

"Ya, kami sedang mengajukan upaya penangguhan penahanan," kata kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6)

Pada Jumat pekan lalu, kuasa hukum John Kei menyatakan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Bagaimana perkembangannya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News