Perkembangan Kasus Kematian 6 Laskar FPI

jpnn.com, JAKARTA - Tim penyelidikan Komnas HAM bakal memintai keterangan anggota kepolisian terkait kasus kematian enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.
Proses permintaan keterangan tambahan itu sedianya dilaksanakan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (4/1).
"Hari ini, tim penyelidikan Komnas HAM RI melakukan permintaan keterangan tambahan kepada Kepolisian guna melakukan pendalaman," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam pesan singkatnya kepada awak media, Senin.
Anam berharap polisi bisa kooperatif dalam agenda permintaan keterangan hari ini.
Sebab, kata dia, pendalaman hari ini untuk memperjelas keterangan yang sebelumnya didapatkan Komnas HAM.
"Pendalaman ini penting guna memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan dan menambah keterangan yang belum diberikan dalam permintaan keterangan sebelumnya," ungkap Anam.
Sebagai informasi, Komnas HAM membentuk tim penyelidikan setelah enam laskar tewas ditembak kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang.
Tim dibentuk untuk menginvestigasi kasus itu. Pasalnya, polisi dan pihak FPI memiliki versi berbeda dalam kasus tersebut.
Komnas HAM bakal memintai keterangan anggota polisi terkait kasus kematian enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
- Tol Jakarta-Cikampek hingga Cipali Siang Ini Lancar
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Mudik 2025: Jasa Marga Ungkap Titik Kepadatan di Jalur Tol
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang