Perkembangan Kasus Mita yang Begituan dengan Pria asal Kediri, Lantas Menikah

Perkembangan Kasus Mita yang Begituan dengan Pria asal Kediri, Lantas Menikah
Ilham, kuasa hukum SU alias Mita menunjukkan salinan swafoto kliennya bersama MU sebelum akhirnya menikah, di kamar MU, Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, NTB, Kamis (11/6/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

"Tanya kalingnya saja," ucapnya.

Diketahui, proses hukum SU masuk ke bagian penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat berdasarkan laporan pria berinisial MU (31) asal Kediri, Kabupaten Lombok Barat, yang sempat menikahinya di hadapan penghulu pada tanggal 2 Juni 2020.

"Laporannya tindak pidana penipuan, yang bersangkutan (pelapor) telah menikahi seorang yang diduga perempuan tetapi nyatanya laki-laki," ucap Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq.

SU alias Mita yang sempat memberikan keterangannya di hadapan wartawan di ruang Satreskrim Polres Lombok Barat berdalih bahwa dirinya tidak ada niat menipu pelapor, pria yang sempat menikahinya.

Karena sejak berhubungan dengan pelapor, masuk ke jenjang pernikahannya, SU mengaku telah berkata jujur tentang pribadi aslinya sebagai seorang pria.

"Awal pas pertama kenalan, dia memang belum tahu saya laki-laki. Akan tetapi, pas ketemu, dia akhirnya tahu kalau saya laki-laki," kata SU alias Mita.

Bahkan, selama menjalin hubungan, SU alias Mita mengaku pernah melakukan “hubungan terlarang” dengan pelapor. Hubungan tersebut dinikmati.

Setelah menjalin hubungan, pelapor mengajaknya untuk menikah.

Berikut pernyataan kuasa hukum SU alias Mita yang pacaran dan menikah dengan pria asal Kediri, Lombok Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News