Perkembangan Kasus Perempuan Mengaku Dilecehkan dan Diperas di Bandara Soetta

Perkembangan Kasus Perempuan Mengaku Dilecehkan dan Diperas di Bandara Soetta
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Perempuan berinisial LHI mengaku menjadi korban pemerasan dan pelecehan saat menjalani tes cepat (rapid test) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (13/9).

Perempuan tersebut menuangkan ceritanya di akun Twitter @listongs.

Polda Metro Jaya segera menyambangi LHI untuk meminta keterangan terkait tulisannya di media sosial itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan penyidik Kepolisian segera mendatangi LHI yang saat ini berada di Bali lantaran korban tak kunjung melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak Kepolisian.

"Sampai sekarang belum ada laporan polisinya. Kami sudah berkoordinasi, kemarin dia dari Medan sudah ke Bali, dari Bali kami mengundang lagi ke kantor polisi, juga tidak datang, rencana penyidik mau berangkat ke sana jemput bola," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Minggu (20/9)

Yusri menjelaskan, berdasarkan komunikasi dengan LHI, yang bersangkutan saat ini berada di Bali dan belum bisa membuat laporan karena kesibukan pekerjaan.

Terkait dengan viralnya dugaan pelecehan yang ditulis oleh LHI di Twitter, penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta akan menemui LHI untuk dimintai keterangan dan membuat laporan polisi agar perkara tersebut bisa segera diusut.

"Kita (polisi, red) jemput bola ke sana supaya terang benderang perkara ini," kata Yusri.

Polisi menindaklanjuti pengakuan perempuan inisial LHI menjadi korban pemerasan dan pelecehan saat menjalani tes cepat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News