Perkembangan Terbaru Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Oleh Haris Azhar
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru kasus dugaan pencemaran Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan oleh tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Polda Metro Jaya menyatakan berkas kasus ini sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pihaknya telah menerima surat menyatakan berkas kasus tersebut lengkap.
"Membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya telah menerima surat pernyataan bahwa berkas perkara atas nama tersangka telah lengkap," ujar Kombes Pol Trunoyudo di Jakarta, Senin (20/2).
Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka, 19 Maret 2022 lalu.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan pada 22 September 2021.
Haris dan Fatia sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin 21 Maret 2022, tetapi penyidik tidak menahan keduanya seusai menjalani pemeriksaan.
Kedua tersangka kembali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan pada Selasa 1 November 2022.
Perkembangan terbaru kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan oleh Haris Azhar dan Fatia, simak.
- Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten
- Rangkap Jabatan Luhut Binsar Berpotensi Membebani Prabowo di Masa Depan
- PGE Perkenalkan Paradigma Baru Pengembangan Energi Panas Bumi Indonesia di IISF 2024
- Haris Azhar Kritik Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan, NasDem Ingatkan Kelestarian
- Pengamat TIK Tanggapi Positif Pendapat Menteri Luhut Soal Starlink