Perkembangan Terbaru Kasus Abu Janda, Hari Ini Tengku Zulkarnain
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Ustaz Tengku Zulkarnain sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (8/2).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pemeriksaan Tengku Zulkarnain sedang berlangsung di Bareskrim Polri.
"Iya, sekarang dalam pemeriksaan," ujar Rusdi ketika dikonfirmasi wartawan, Senin.
Rusdi juga membenarkan pemeriksaan itu terkait laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Abu Janda.
"Benar (terkait laporan Abu Janda)," imbuh Rusdi.
Diketahui, dalam kasus ini Bareskrim sudah memeriksa Abu Janda sebagai saksi terlapor.
Kasus ini sendiri bermula dari cuitan Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan'. Ini berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain.
Pada awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun @ustadztengkuzul di Twitter, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.
Penyidik Bareskrim Polri meminta keterangan Tengku Zulkarnain terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Abu Janda.
- Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow