Perkembangan Terbaru Kasus Abu Janda, Hari Ini Tengku Zulkarnain
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Ustaz Tengku Zulkarnain sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (8/2).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pemeriksaan Tengku Zulkarnain sedang berlangsung di Bareskrim Polri.
"Iya, sekarang dalam pemeriksaan," ujar Rusdi ketika dikonfirmasi wartawan, Senin.
Rusdi juga membenarkan pemeriksaan itu terkait laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Abu Janda.
"Benar (terkait laporan Abu Janda)," imbuh Rusdi.
Diketahui, dalam kasus ini Bareskrim sudah memeriksa Abu Janda sebagai saksi terlapor.
Kasus ini sendiri bermula dari cuitan Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan'. Ini berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain.
Pada awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun @ustadztengkuzul di Twitter, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.
Penyidik Bareskrim Polri meminta keterangan Tengku Zulkarnain terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Abu Janda.
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan