Perkembangan Terbaru Kasus Abu Janda, Hari Ini Tengku Zulkarnain
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Ustaz Tengku Zulkarnain sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (8/2).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pemeriksaan Tengku Zulkarnain sedang berlangsung di Bareskrim Polri.
"Iya, sekarang dalam pemeriksaan," ujar Rusdi ketika dikonfirmasi wartawan, Senin.
Rusdi juga membenarkan pemeriksaan itu terkait laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Abu Janda.
"Benar (terkait laporan Abu Janda)," imbuh Rusdi.
Diketahui, dalam kasus ini Bareskrim sudah memeriksa Abu Janda sebagai saksi terlapor.
Kasus ini sendiri bermula dari cuitan Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan'. Ini berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain.
Pada awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun @ustadztengkuzul di Twitter, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.
Penyidik Bareskrim Polri meminta keterangan Tengku Zulkarnain terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Abu Janda.
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba dan Judi Online di Jambi