Perkembangan Terbaru Kasus Abu Janda, Hari Ini Tengku Zulkarnain

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Ustaz Tengku Zulkarnain sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (8/2).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pemeriksaan Tengku Zulkarnain sedang berlangsung di Bareskrim Polri.
"Iya, sekarang dalam pemeriksaan," ujar Rusdi ketika dikonfirmasi wartawan, Senin.
Rusdi juga membenarkan pemeriksaan itu terkait laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Abu Janda.
"Benar (terkait laporan Abu Janda)," imbuh Rusdi.
Diketahui, dalam kasus ini Bareskrim sudah memeriksa Abu Janda sebagai saksi terlapor.
Kasus ini sendiri bermula dari cuitan Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan'. Ini berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain.
Pada awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun @ustadztengkuzul di Twitter, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.
Penyidik Bareskrim Polri meminta keterangan Tengku Zulkarnain terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Abu Janda.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar