Perkembangan Terbaru Kasus Ade Armando
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya sedang melakukan gelar perkara kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Ade Armando karena mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah joker ke medsos
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, gelar perkara dengan pelapor Fahira Idris itu sudah berjalan. Namun pihaknya belum menerima laporan hasil gelar perkara awal.
"Kita belum dapat hasil gelar perkara awal ya. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Ade Armando, kemudian petugas dari penyidik masih melakukan gelar perkara," kata Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (10/12).
Yusri mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan hasil gelar perkara awal, setelah pihak penyidik memberikan laporannya.
"Nanti akan saya sampaikan hasil dari gelar perkara itu," tuturnya.
Sebelumnya Yusri mengatakan gelar perkara dilakukan untuk menyamakan unsur-unsur pidana dengan pasal yang dipersangkakan.
"Gelar awal untuk mengetahui masuk nggak unsur-unsur di Pasal 32 UU ITE sesuai persangkaannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin.
Jika unsur pidana itu sesuai dengan pasal yang dipersangkakan oleh pelapor, maka kasus itu akan naik ke tingkat penyidikan dan pihak polisi bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil gelar perkara awal kasus Ade Armando yang mengunggah meme Anies Baswedan berwajah joker.
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku