Perkembangan Terbaru Kasus Deki Susanto Ditembak Mati Polisi
Rabu, 03 Februari 2021 – 19:14 WIB
"Artinya hak atas hidup orang dirampas sebelum ada putusan hukum dan sebelum dilaksanakan prosedur hukum semestinya," katanya.
Pihaknya akan melakukan analisis apakah kasus ini merupakan pembunuhan atau penganiayaan.
Meskipun kuasa hukum meminta pelaku dijerat pasal pembunuhan karena satu tembakan mengakibatkan meninggal dunia.
"Nah, itu nanti kami analisis dan juga kami akan meminta petunjuk ke (Komnas HAM, Red) pusat apakah perkaranya pembunuhan atau penganiayaan," pungkasnya. (antara/jpnn)
Kasus tewasnya Deki Susanto karena ditembak polisi, menggelinding ke Komnas HAM.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati