Perkembangan Terbaru Kasus Deki Susanto Ditembak Mati Polisi
Rabu, 03 Februari 2021 – 19:14 WIB

Tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia Guntur Abdurrahman saat menggelar jumpa pers di Padang, Jumat (29/1/2021). Foto: Antarasumbar/HO
"Artinya hak atas hidup orang dirampas sebelum ada putusan hukum dan sebelum dilaksanakan prosedur hukum semestinya," katanya.
Pihaknya akan melakukan analisis apakah kasus ini merupakan pembunuhan atau penganiayaan.
Meskipun kuasa hukum meminta pelaku dijerat pasal pembunuhan karena satu tembakan mengakibatkan meninggal dunia.
"Nah, itu nanti kami analisis dan juga kami akan meminta petunjuk ke (Komnas HAM, Red) pusat apakah perkaranya pembunuhan atau penganiayaan," pungkasnya. (antara/jpnn)
Kasus tewasnya Deki Susanto karena ditembak polisi, menggelinding ke Komnas HAM.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Pensiunan Jenderal Bintang 2 Nasihati Juniornya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang: Anaknya Penurut
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi