Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Gratifikasi Tiket MotoGP Lili Pintauli

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tengah menelaah laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket dan fasilitas berkaitan dengan MotoGP terhadap Lili Pintauli Siregar.
Dewas belum menentukan jadwal pemeriksaan terhadap wakil ketua KPK itu dalam waktu dekat.
"Masih dikumpulkan bukti-buktinya," kata anggota Dewas KPK Harjono saat dikonfirmasi, Senin (18/4).
Harjono menerangkan saat ini bukti dan keterangan berbagai pihak sedang dikumpulkan.
Nantinya, Dewas KPK akan segera memanggil Lili untuk dimintai keterangan.
"Setelah tim klarifikasi selesai dilaporkan ke rapat pendahuluan, di situ semua anggota Dewas bersidang," tegas Harjono.
Lili Pintauli dilaporkan telah menerima fasilitas berupa tiket nonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.Ini bukan kali pertama Lili kena masalah. Pada 30 Agustus 2021, Dewas KPK menyatakan Lili terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sehingga dijatuhi sanksi berat.
Dewas KPK menyatakan Lili bersalah karena menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Dewas KPK tengah mengumpulkan bukti dan keterangan. Selanjutnya, Dewas akan memanggil Lili Pintauli Siregar untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi MotoGP.
- Lulus Tes Medis MotoGP Qatar, Jorge Martin Tunjuk 3 Pembalap
- MotoGP Qatar, Balapan Hitam Pertama Marc Marquez Musim Ini
- Jorge Martin Tak Yakin Bisa Finis di MotoGP Qatar
- Tak Masuk Akal Jika Jorge Martin Tembus Q2 MotoGP Qatar
- Jadwal MotoGP Qatar: Balapan Malam di Sirkuit Favorit Pecco
- Ternyata Begini Kondisi Marc Marquez Setelah Gagal Finis di Race MotoGP Amerika