Perkembangan Terbaru Kasus Irjen Teddy Minahasa dari Polda Metro Jaya, Oh Begitu
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap perkembangan terbaru kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (TM).
Dia menyebut kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa akan ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya.
"Sementara penanganan terkait pelanggaran Kode Etik Profesi dan Disiplin akan ditangani oleh Mabes Polri," ujar Kombes Zulpan di Jakarta, Sabtu.
Zulpan mengatakan penanganan terhadap kedua kasus tersebut akan berjalan secara bersamaan.
Pihak kepolisian secara total telah menetapkan sebelas tersangka dalam rangkaian kasus tersebut.
Lima tersangka adalah anggota aktif Polri, yakni Irjen Teddy Minahasa, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.
Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Lebih lanjut Irjen Teddy Minahasa saat ini ditahan di Bareskrim Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan, sedangkan sepuluh tersangka lainnya ditahan di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa akan ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya.
- Irjen Teddy Minahasa Dipecat dari Anggota Polri
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
- Pengacara Teddy Minahasa Soroti Uji Lab Perbandingan yang Tak Ada di Kasus Narkoba
- Doddy Eks Anak Buah Teddy Minahasa: Saya Akan Buktikan Keadilan Itu Ada
- Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup
- Soroti Pernyataan Irjen Teddy soal Pimpinan Polri, Sahroni: Itu Tuduhan Serius