Perkembangan Terbaru Kasus Ismail Bolong dari Irjen Dedi Prasetyo, Siap-Siap Saja!
Minggu, 18 Desember 2022 – 10:34 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan perkembangan terbaru kasus penambangan ilegal di Kaltim yang menyeret Ismail Bolong sebagai tersangka. Foto: Ricardo/JPNN.com
Penyidik juga menjerat tersangka dengan Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang penyertaan.
Dalam perkara ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 36 dump truck, tiga unit telepon genggam berikut SIM card.
Kemudian tiga buah buku tabungan dan tumpukan batu bara hasil penambangan ilegal di terminal khusus dan di lokasi TKP2B PT SB serta dua buah eksavator dan dua bundle rekening koran. (cr3/jpnn)
Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan perkembangan terbaru kasus penambangan ilegal di Kaltim yang menyeret Ismail Bolong sebagai tersangka
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai