Perkembangan Terbaru Kasus Ismail Bolong dari Irjen Dedi Prasetyo, Siap-Siap Saja!
Minggu, 18 Desember 2022 – 10:34 WIB
![Perkembangan Terbaru Kasus Ismail Bolong dari Irjen Dedi Prasetyo, Siap-Siap Saja!](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/08/04/kadiv-humas-polri-irjen-dedi-prasetyo-e5d4f-1f6u.jpg)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan perkembangan terbaru kasus penambangan ilegal di Kaltim yang menyeret Ismail Bolong sebagai tersangka. Foto: Ricardo/JPNN.com
Penyidik juga menjerat tersangka dengan Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang penyertaan.
Dalam perkara ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 36 dump truck, tiga unit telepon genggam berikut SIM card.
Kemudian tiga buah buku tabungan dan tumpukan batu bara hasil penambangan ilegal di terminal khusus dan di lokasi TKP2B PT SB serta dua buah eksavator dan dua bundle rekening koran. (cr3/jpnn)
Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan perkembangan terbaru kasus penambangan ilegal di Kaltim yang menyeret Ismail Bolong sebagai tersangka
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih
- Wapres Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kaltim, Dorong Selesai Tepat Waktu
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan