Perkembangan Terbaru Kasus Istri Tentara Berharap Rezim Segera Tumbang
Jumat, 22 Mei 2020 – 15:26 WIB
Nefra Firdaus juga menyatakan bahwa TNI AD mendorong agar SD yang tergabung dalam Persatuan Istri TNI AD (Persit) diproses secara hukum pidana.
"Mendorong proses hukum terhadap Saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Nefra Firdaus. (antara/jpnn)
Perempuan inisial SD, istri tentara Sersan Mayor T, membuat postingan di Facebook, berharap rezim segera tumbang sebelum akhir 2020.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral