Perkembangan Terbaru Kasus Kerangkeng Manusia, Para Tersangka Enggak Ditahan ya?

“Kasus ini sudah berbulan-bulan, tetapi belum menemukan titik terang."
"Tentunya saya mengapresiasi kepolisian, karena terus menjalankan penyelidikan dan sudah memiliki delapan tersangka,” katanya.
Namun, Sahroni mengatakan kurang sependapat atas kebijakan tidak menahan para tersangka.
Menurutnya, meski para tersangka kooperatif saat dilakukan pemeriksaan, seharusnya tidak menjadi landasan untuk tidak dilakukan penahanan.
“Sangat disayangkan bila alasannya karena para tersangka kooperatif."
"Mereka ini kan sudah melakukan tindakan biadab yang tidak bisa ditolerir dan di luar akal sehat,” katanya.
Sahroni mengingatkan, jangan sampai polisi menuai kritikan dari masyarakat karena dinilai tebang pilih dalam menindak para pelaku pidana.
Polda Sumut tidak menahan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia miliki Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Perkembangan terbaru kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, para tersangka enggak ditahan ya?
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan