Perkembangan Terbaru Kasus Kerangkeng Manusia, Para Tersangka Enggak Ditahan ya?

Perkembangan Terbaru Kasus Kerangkeng Manusia, Para Tersangka Enggak Ditahan ya?
Dokumentasi - Kondisi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Penyidik Polda Sumut menilai delapan tersangka koperatif saat dilakukan interogasi awal, sehingga tidak ditahan.

Polda Sumut telah memeriksa delapan tersangka yaitu HS, IS, TS, RG, JS, DP, SP, dan HG.(Antara/jpnn)

Perkembangan terbaru kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, para tersangka enggak ditahan ya?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News