Perkembangan Terbaru Kasus Luhut Panjaitan vs Said Didu
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu memastikan akan hadir pada panggilan ketiga yang dilakukan Bareskrim Polri pada Jumat (15/5) ini.
Said Didu akan dimintai keterangan berkaitan dengan laporan yang dilakukan oleh Luhut Panjaitan.
Kepastian ini disampaikan oleh Damai Hari Lubis, salah satu kuasa hukum Said Didu.
“Klien kami akan hadir pada panggilan ketiga yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri hari ini,” kata Damai kepada wartawan, Jumat.
Menurut dia, kehadiran Said Didu ini sebagai bentuk iktikad baik dan patuh terhadap hukum.
Namun, Damai belum bisa memastikan pukul berapa Said hadir.
Dia hanya kembali menegaskan, seharusnya kasus pelaporan ini dihentikan dan tidak dilanjutkan pengusutannya oleh penyidik Polri.
Pasalnya, apa yang dilakukan Said Didu kepada Luhut adalah sebuah kritik, bukan pencemaran nama baik.
Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Said Didu adalah kritik terhadap Luhu Panjaitan sebagai pejabat, jadi mestinya penyelidikan dihentikan.
- Said Didu Rusak Kerukunan di Banten, Mahasiswa Islam Desak Aparat Bertindak
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Muannas Bantah Sejumlah Tuduhan Said Didu Soal Masalah di PSN PIK 2
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik