Perkembangan Terbaru Kasus Nia Ramadhani & Ardi Bakrie, Kasat Narkoba: Hasil Penggeledahan Kemarin...
jpnn.com, JAKARTA - Polisi membeberkan hasil penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/7) malam.
Penggeledahan itu dilakukan setelah Nia, Ardi, dan sopir mereka inisial ZN ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis siang.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pihaknya tidak menemukan barang bukti tambahan, selain yang sudah didapatkan pada Rabu (7/8).
"Hasil penggeledahan kemarin di rumah tersangka, kami tidak menemukan barang bukti tambahan," kata Panji, Jumat (9/7) malam.
Panji menegaskan, dalam kasus tersebut, hanya alat hisap, sabu-sabu, dan ponsel sopir yang dijadikan barang bukti.
"Yang kami sita sekarang ini hanya alat hisap, sabu-sabu serta handphone dari driver yang memesan barang tersebut," tutur Panji.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie , dan ZN dibawa ke sejumlah tempat pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman kasus penyalahgunaan narkoba.
Ketiga tersangka dibawa petugas keluar dari Kantor Polres Jakarta Pusat sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (8/7).
Kompol Indrawienny menjelaskan hasil penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Indah.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati