Perkembangan Terbaru Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah memeriksa 10 orang dalam kasus pelecehan seksual pada ajang Miss Universe Indonesia 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan 10 saksi itu, lima di antaranya adalah korban.
"Sejak proses penyidikan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 10 orang," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (30/8).
Selain lima korban, lanjut Trunoyudo, ada tim "province director" dua orang dan fotografer satu orang yang diperiksa.
Kemudian, satu orang dari pihak pelapor atau kuasa hukum dalam laporan polisi dan pimpinan perusahaan (CEO).
"Yang pertama itu ada Saudari M pelapor, RA, SG, RM, LN, PJ, DPR, E, S dan E," ungkapnya.
Menurut Trunoyudo, proses kasus ini masih terus berkesinambungan dan masih akan diperiksa sejumlah saksi.
"Tahap proses penyidikan kan tentunya telah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," ungkapnya.
Polisi mengungkapkan perkembangan terbaru dugaan kasus pelcehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa