Perkembangan Terbaru Kasus Peluru Menyasar Oknum Polisi di Banten, Begini
![Perkembangan Terbaru Kasus Peluru Menyasar Oknum Polisi di Banten, Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/07/13/ilustrasi-penyidik-dari-kepolisian-saat-melakukan-olah-tkp-y-ssz0.jpg)
jpnn.com - SERANG - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyampaikan kabar terbaru kasus peluru menyasar yang dilakukan salah seorang oknum polisi yang mengakibatkan korban dari warga sipil.
Polda menyatakan oknum anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang yang terlibat dalam kasus tersebut telah melanggar kode etik Polri.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto hasil penyelidikan dan pemeriksaan ditemukan adanya unsur kelalaian atau kurang profesional dalam bertindak.
Penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan oleh tim bidang pembinaan profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Banten.
"Hasil pemeriksaan Bid Propam Polda menemukan kurang profesional dalam penanganannya."
"Dalam arti kurang profesional ketika anggota melakukan tindakan tegas dan terukur tersebut, makanya anggota itu nanti akan dikenakan terkait kode etik," ucapnya.
Dia menyebutkan sampai saat ini tim dari Bid Propam masih bekerja dengan mengedepankan penyelidikan secara scientific crime investigation (SCI) atau secara ilmiah.
"Anggota saat ini masih diamankan di Polda Banten," ucapnya.
Polda Banten menyampaikan kabar terbaru kasus peluru menyasar salah seorang oknum polisi hingga mengakibatkan korban dari warga sipil.
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Soal Penangkapan Warga Padarincang, PB HMI Imbau Warga Tak Terprovokasi
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal