Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Anak Diduga Terkait Penjualan Organ
Selasa, 17 Januari 2023 – 20:32 WIB

Rekonstuksi kasus pembunuhan anak diduga terkait penjualan organ. ANTARA/Darwin Fatir.
Kondisi jenazah korban terbungkus plastik besar warna hitam dengan tubuh lebam serta terikat tali rapia saat ditemukan polisi.
Kedua tersangka dikenakan pasal 340 KUHPidana subsidair 338 KUHPidana dan subsider 170 KHUPidana karena lebih dari satu orang.
Khusus untuk anak ada pasal 80 Undang-undang nomor 23 tahun 2002.
"Ancaman hukumannya, dewasa seumur hidup atau mati. Terkait dengan anak itu sepuluh tahun," kata Kompol Jufri. (Antara/jpnn)
Polisi membeber perkembangan terbaru kasus pembunuhan anak diduga terkait penjualan organ tubuh.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin