Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang, Simak
jpnn.com - MAGELANG - Perkembangan terbaru kasus pembunuhan satu keluarga di Magelang datang dari Pengadilan Negeri Mungkid.
PN Mungkid menyatakan telah menerima pelimpahan perkara dari Kejaksaan Negeri Magelang, untuk segera disidangkan.
Kasus pembunuhan sekeluarga terjadi di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, dengan terdakwa Dheo Daffa.
"Pelimpahan perkara tersebut telah dilakukan pada Senin (20/2)," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Mungkid Asri di Magelang, Selasa (21/2).
Dia mengatakan untuk perkara ini sudah ditunjuk ketua majelis hakim yang menangani adalah Ketua PN Mungkid Darminto Hutasoit dengan anggota I Made Sudiarta dan Asri.
Asri menuturkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan nomor perkara 36/Pid.B/2023/PN Mkd dijadwalkan berlangsung 2 Maret 2023.
"Ketua PN Mungkid sendiri yang akan menjadi ketua majelis karena kasus ini menarik perhatian publik," ucapnya.
Menurut dia, sampai sekarang belum dipastikan dengan kejaksaan soal pelaksanaan sidang akan berlangsung secara daring atau luring.
Pengadilan Negeri Mungkid menyampaikan perkembangan terbaru kasus pembunuhan satu keluarga di Magelang, simak.
- Motif Remaja Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga, Ya Ampun
- Pembunuhan Satu Keluarga Terdiri 5 Orang, Pelaku Berusia 17 Tahun
- 5 Orang Satu Keluarga di Babulu Kaltim Tewas Dibunuh, Motif dan Pelakunya Tak Disangka
- Bukan Gara-Gara Bisnis Ponsel, Inilah Motif Tersangka Eeng Plaza Habisi Satu Keluarga di Muba
- Rekontruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Muba, Fakta Mengejutkan Terungkap
- Ini Hasil Autopsi Jenazah Satu Keluarga yang Tewas di Musi Banyuasin