Perkembangan Terbaru Kasus Penganiayaan Santri Berujung Kematian, Simak
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka lebam pada tiga bagian tubuhnya, yakni lengan, punggung dan dada.
Dananjaya menjelaskan pengasuh pondok pesantren telah memasrahkan penyidikan kasus itu kepada polisi agar diusut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Selain santri, pengasuh pondok pesantren juga telah dimintai keterangan," ucapnya.
Salah satu informasi yang dapat digali tim penyidik dari keterangan pengurus dan pengasuh pondok pesantren, bahwa di lembaga itu tidak menerapkan sanksi fisik bagi santri yang melanggar aturan pesantren.
Ponpes tersebut selama ini mengutamakan akhlak.
Kasus kekerasan santri di lembaga pondok pesantren sebagaimana terjadi di Bangkalan ini merupakan ketiga kalinya terjadi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Kasus pertama terjadi pada April 2018, seorang santri di Kecamatan Proppo, Pamekasan, dibacok menggunakan celurit oleh temannya karena salah paham.
Personel gabungan dari Polres Pamekasan dan TNI dari Kodim 0826 Pamekasan terpaksa diterjunkan mengamankan lembaga pesantren untuk mengantisipasi serangan balasan dari keluarga santri yang menjadi korban pembacokan.
Aparat kepolisian menyampaikan perkembangan terbaru kasus penganiayaan seorang santri berujung kematian, simak.
- Calon Kada Harus Urus STTP ke Kepolisian Agar Bisa Kampanye
- Pria Lansia Tewas di Dalam Rumah, Tangan Terikat, Mulut Tersumpal Kain, Mobil Hilang
- Jasa Raharja Gelar 'Safety Campaign', Dihadiri 4.000 Mahasiswa di 29 Wilayah
- Pesan Tegas AKBP Fahrian untuk Pilkada 2024 yang Damai dan Sejuk di Inhu
- 10 Hari Sebelum Wafat, Marissa Haque Bahas Soal Kematian
- Pembubaran Diskusi FTA, Setara Institute Singgung Akuntabilitas Kepolisian