Perkembangan Terbaru Kasus Penganiayaan Santri Berujung Kematian, Simak

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka lebam pada tiga bagian tubuhnya, yakni lengan, punggung dan dada.
Dananjaya menjelaskan pengasuh pondok pesantren telah memasrahkan penyidikan kasus itu kepada polisi agar diusut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Selain santri, pengasuh pondok pesantren juga telah dimintai keterangan," ucapnya.
Salah satu informasi yang dapat digali tim penyidik dari keterangan pengurus dan pengasuh pondok pesantren, bahwa di lembaga itu tidak menerapkan sanksi fisik bagi santri yang melanggar aturan pesantren.
Ponpes tersebut selama ini mengutamakan akhlak.
Kasus kekerasan santri di lembaga pondok pesantren sebagaimana terjadi di Bangkalan ini merupakan ketiga kalinya terjadi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Kasus pertama terjadi pada April 2018, seorang santri di Kecamatan Proppo, Pamekasan, dibacok menggunakan celurit oleh temannya karena salah paham.
Personel gabungan dari Polres Pamekasan dan TNI dari Kodim 0826 Pamekasan terpaksa diterjunkan mengamankan lembaga pesantren untuk mengantisipasi serangan balasan dari keluarga santri yang menjadi korban pembacokan.
Aparat kepolisian menyampaikan perkembangan terbaru kasus penganiayaan seorang santri berujung kematian, simak.
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Irjen Iqbal Hadir dalam 'Doa Warga Pelalawan' saat Safari Ramadan
- Ciptakan Rasa Aman, Polres Bangkalan Menggencarkan Patroli di Jembatan Suramadu
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru