Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin

Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
Personel polisi menunjukkan barang bukti berupa mesin cetak saat konferensi pers kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). ANTARA FOTO/Arnas Padda/Spt.

Tersangka lainnya, MN (honorer) yang menerima aliran dana upal ini, turut mengedarkannya setelah menerima dari AI senilai Rp 150 juta.

Ada yang diberikan mulai Rp 500 ribu, Rp 1 juta, Rp 8 juta hingga Rp 25 juta dan ada pula dikembalikan untuk dibakar Rp 17,5 juta. Meski demikian barang bukti sudah diamankan beserta 17 pelakunya ditangkap.

Dari 17 tersangka tersebut masing-masing berinisial, tambah Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak, yaitu AI, NM, KA, IR, NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MN, dan RM Selain itu, masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencairan orang atau DPO.

Pelakunya dari berbagai profesi masing-masing, dua pegawai Bank BUMN, satu pejabat sekaligus dosen UIN Alauddin, empat ASN, satu honorer, selebihnya pengusaha/wiraswasta, hingga juru masak.

Dalam rilis pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu sebanyak 17 orang dijadikan tersangka dan tiga masuk DPO.
Polisi menyita sebanyak 98 jenis barang bukti termasuk upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak 4.927 lembar sudah terpotong, serta 1.369 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp 100 ribu belum terpotong. (Antara/jpnn)


Polda Sulawesi Selatan menyampaikan perkembangan terbaru kasus produksi uang palsu di dalam kampus UIN Alauddin di Gowa, Sulsel.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News