Perkembangan Terbaru Kebijakan Penghimpunan Zakat dari Gaji PNS

Dia menjelaskan tahun ini Baznas memasang target pengumpulan zakat secara nasional mencapai Rp 9 triliun. Nilai itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan potensi zakat di Indonesia yang bisa mencapai Rp 100 triliun lebih.
Jika nanti sistem pembayaran zakat PNS menggunakan model pemotongan gaji bulanan. Baznas memperkirakan akumulasi zakat nasional bisa mencapai Rp 20 triliun.
BACA JUGA: Konon Inilah Tanda-tanda Kekalahan Jokowi versi Amien Rais
Sekretaris Baznas Jaja Jaelani menuturkan mereka optimis bahwa Perpres soal zakat bagi para PNS bisa segera dikeluarkan. Apalagi dari MUI sudah keluar fatwa untuk membolehkannya. ’’Hasil kajian MUI sudah final,’’ tuturnya.
Hasil kajian MUI tersebut tentunya akan disampaikan ke Kemenag dan kemudian dijadikan acuan penyusunan Perpres. (wan)
Komisi Fatwa MUI tahun lalu sudah membolehkan penghimpunan zakat dengan pemotongan gaji PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS
- BAZNAS Distribusikan 50.000 Paket Ramadan Bahagia ke 38 Provinsi
- BAZNAS Promosikan Produk Kue UMKM Sebagai Hampers Ramadan Favorit
- Menjelang Idulfitri, BAZNAS Distribusikan 168.750 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah
- BAZNAS Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa Myanmar
- BSI Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia, Nilainya Sebegini