Perkembangan Terbaru soal Guru PPPK Mogok Mengajar, Ada Kabar Baik

Perkembangan Terbaru soal Guru PPPK Mogok Mengajar, Ada Kabar Baik
Perkembangan Terbaru soal Guru PPPK Mogok Mengajar, Ada Kabar Baik. Ilustrasi. Foto: dok. JPNN.com

Namun faktanya bikin pemda terkaget-kaget. Pemda justru dibebankan untuk membayar gaji dan tunjangan PPPK .

"Kami heran mengapa sekarang ceritanya berubah. Pada saat banyak guru yang lulus, mendapatkan NIP PPPK serta SK ternyata sumber gajinya masih belum jelas antara pusat dengan daerah," tuturnya.

Nasrullah mengungkapkan sejak 3 Oktober guru PPPK yang telah mendapatkan SK mulai mogok kerja. Itu karena pemda tidak ada anggaran untuk membayar gaji, sedangkan bupati saat ini sudah berganti ke pelaksana tugas (Plt.). 

Dia mempertanyakan kepada pemerintah siapa sebenarnya yang membayar gaji guru PPPK. Apakah pemerintah pusat atau daerah. Jika membebankan pemda, otomatis banyak kepada daerah yang memilih tidak merekrut PPPK.

Untuk mencegah mogok massal guru PPPK, Nasrullah mendesak Kemendikbudristek membantu daerah untuk meng-cover PPPK yang belum digaji pemda.

Ini sebagai tanggung jawab pemerintah pusat atas program satu juta PPPK yang ternyata tidak dibarengi dengan kesiapan daerah mengalokasikan anggaran gaji untuk tahun ini.

"Tolong Kemendikbudristek jangan tinggal diam. Kami khawatir ini akan membesar, karena banyak pemda yang kesulitan membayar gaji guru PPPK," pungkas Nasrullah. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Guru PPPK di Kabupaten Pidie melakukan aksi mogok mengajar sejak 3 Oktober. Bagaimana perkembangan?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News