Perkembangan Terbaru soal Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran

Apalagi, dalam tiga tahun belakangan belum ada perubahan terhadap tarif batas atas. Padahal, aturannya harus naik dua tahun sekali.
Logikanya, kata Budi, tarif batas atas sudah tiga tahun tidak berubah sehingga aneh bila tiba-tiba diturunkan.
Di sisi lain, kalau dilihat dari komponennya, tarif batas atas seharusnya naik.
Namun, untuk kepentingan masyarakat, idealnya diturunkan oleh pemerintah selaku regulator.
"Kan logikanya tiga tahun, kalau kita ikutin inflasi saja tentu naik, komponen-komponennya juga naik. Jadi itu dasarnya saya konsultasikan. Ini kan team work, tidak boleh bertindak sendiri," ucapnya.
Budi menggarisbawahi, bila hasil konsultasi dengan KPPU dan Ombudsman membolehkan penurunan tarif batas atas, pihaknya akan melakukannya dengan mengubah permenhub sebelum mudik Lebaran. (fat/jpnn)
Kementerian Perhubungan mengimbau maskapai penerbangan, khususnya bagi BUMN seperti Garuda Indonesia, menurunkan harga tiket pesawat saat mudik Lebaran 2019,
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+5 Lebaran
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati
- Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Tetap Utamakan Keselamatan
- Lubana Sengkol Jadi Favorit Keluarga, Karcis Masuk Rp 10 Ribu Saja