Perkembangan Terbaru soal PPPK 2022, Guru Honorer Negeri dan Lulus PG Jangan Khawatir
![Perkembangan Terbaru soal PPPK 2022, Guru Honorer Negeri dan Lulus PG Jangan Khawatir](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/15/sesditjen-gtk-kemendikbudristek-nunuk-suryani-foto-tangkapan-hgih.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi nasional calon aparatur sipil negara (CASN) terus menggodok regulasi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Rencananya akan diterbitkan PermenPAN-RB baru menggantikan PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK guru 2021.
"Panselnas terus intensif melakukan pembahasan. Saya juga sempat ikut rapat pada Selasa (8/3)," kata Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, Jumat (11/3).
Dalam rapat panselnas itu, kata Nunuk, dirumuskan kebijakan yang berpihak kepada guru honorer.
Dia menyebut salah satunya ialah bagi yang sudah lulus passing grade (PG) dan guru honorer di sekolah negeri, tetap menjadi prioritas.
"Jadi, guru honorer yang sudah lulus PG dan guru honorer negeri jangan khawatir. Mereka akan kami prioritaskan di PPPK 2022," ungkap Nunuk.
Selain itu, lanjut Nunuk, guru honorer yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti ujian PPPK guru 2021 tahap 1 dan 2, akan diberikan kesempatan pada 2022.
Nunuk memastikan pemerintah berada di belakang guru honorer.
Dia menyatakan komitmen Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk memuliakan para guru honorer akan ditunaikan.
Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan perkembangan terbaru soal PPPK 2022 yang bisa melegakan guru honorer negeri.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu