Perkembangan Terbaru soal PPPK 2022, Guru Honorer Negeri dan Lulus PG Jangan Khawatir

jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi nasional calon aparatur sipil negara (CASN) terus menggodok regulasi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Rencananya akan diterbitkan PermenPAN-RB baru menggantikan PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK guru 2021.
"Panselnas terus intensif melakukan pembahasan. Saya juga sempat ikut rapat pada Selasa (8/3)," kata Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, Jumat (11/3).
Dalam rapat panselnas itu, kata Nunuk, dirumuskan kebijakan yang berpihak kepada guru honorer.
Dia menyebut salah satunya ialah bagi yang sudah lulus passing grade (PG) dan guru honorer di sekolah negeri, tetap menjadi prioritas.
"Jadi, guru honorer yang sudah lulus PG dan guru honorer negeri jangan khawatir. Mereka akan kami prioritaskan di PPPK 2022," ungkap Nunuk.
Selain itu, lanjut Nunuk, guru honorer yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti ujian PPPK guru 2021 tahap 1 dan 2, akan diberikan kesempatan pada 2022.
Nunuk memastikan pemerintah berada di belakang guru honorer.
Dia menyatakan komitmen Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk memuliakan para guru honorer akan ditunaikan.
Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan perkembangan terbaru soal PPPK 2022 yang bisa melegakan guru honorer negeri.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya