Perkembangan Terbaru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Kecewa
Kamis, 16 Maret 2023 – 22:09 WIB
![Perkembangan Terbaru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Kecewa](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/03/16/foto-arsip-ketua-tim-advokasi-tragedi-kanjuruhan-tatak-imam-7str.jpg)
Foto arsip - Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) Imam Hidayat (tengah) pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (16/1/2023). ANTARA/Vicki Febrianto.
Sementara, dua polisi lainnya yaitu mantan Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas atas kasus Tragedi Kanjuruhan.
Pada sidang sebelumnya, dua terdakwa lain yakni Abdul Haris yang merupakan Ketua Panpel Arema FC divonis satu tahun enam bulan penjara.
Vonis lebih rendah dari tuntutan JPU, enam tahun delapan bulan penjara.
Sementara Suko Sutrisno, divonis satu tahun penjara.
Vonis tersebut juga lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, enam tahun delapan bulan penjara. (Antara/jpnn)
Perkembangan terbaru tragedi Kanjuruhan, keluarga korban kecewa dengan vonis majelis hakim.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Orang Tua Korban Kanjuruhan Curhat di Slepet Imin, Harapkan Perubahan
- Tim Hukum AMIN: Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan Km 50 untuk Penuhi Rasa Keadilan
- Anies Anggap Tragedi Kanjuruhan dan Km 50 Belum Tuntas: Ungkap Kebenaran Sebenarnya!
- Analisis Reza soal Penuntasan Kasus KM 50 hingga Penembakan Harun Al Rasyid yang Disoal Anies
- Berkunjung ke Malang, Menpora Dito Sampaikan Duka kepada Korban Tragedi Kanjuruhan