Perkembangan Terkini Kasus Senpi Ilegal Kekasih Nindy Ayunda

"Kalau kami mendapatkan alat bukti yang lengkap dan bisa menunjuk keaktifan orang-orang yang kami curigai, nanti akan kami rilis," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan menyampaikan bahwa penyidik bisa mengajukan perpanjangan penahanan terhadap Dito Mahendra.
Dia juga menyarankan Bareskrim Polri untuk segera memenuhi permintaan dari Kejaksaan agar kasus Dito Mahendra segera dapat disidangkan.
Edi Hasibuan juga menyinggung kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaiman.
Dalam kasus ini, Nindy dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Edi menyarankan agar Bareskrim Polri mengambil alih kasus tersebut karena menyeret-nyeret nama yang sama yaitu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.
“Ini penting dilakukan untuk menjawab kepastian hukum bagi korban. Apalagi kasus ini sudah lama ditangani Polres Jaksel tapi tidak ada kepastian hukum," ujar Edi. (jlo/jpnn)
Perkembangan terkini kasus kepemilikan senpi ilegal dengan tersanga Dito mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar