Perkenalan Rani-Fathanah pada Pandangan Pertama di Toilet

Perkenalan Rani-Fathanah pada Pandangan Pertama di Toilet
Maharani Suciyono menjadi saksi pada sidang dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi dalam kasus dugaan suap impor daging sapi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (17/5/2013). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut menghadirkan Mentan Suswono, Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Ishaaq, Maharani Suciono serta penyelidik KPK Amir Arif. FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS/JPNN
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi membuka fakta-fakta baru. Salah satunya terkait fakta gamblang bahwa Fathanah memberikan uang Rp 10 juta ke Maharani Suciyono sebagai tarif kencan full service.

Bahkan Maharani pun dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mengakui jika dia sempat diajak bersetubuh dengan Fathanah sebelum ditangkap KPK di Hotel Le Meridien.

   

Awalnya Maharani tampak mbulet saat diminta mengungkapkan maksud Fathanah memberikan uang Rp 10 juta. Dia menyebut uang itu diberikan untuk menemani Fathanah di kafe Hotel Le Meridien. Setelah ngobrol di kafe sebentar kemudian Fathanah mengajak mahasiswi itu naik menuju kamar 1740. "Tidak lama setelah itu penyidik KPK datang ke kamar," paparnya.

   

Mendengar jawaban Maharani seperti itu, jaksa lantas meminta izin hakim untuk membacakan BAP Maharani yang diungkapkan pada penyidik KPK. "Dalam BAP anda menyebutkan uang Rp 10 juta itu untuk berhubungan intim dengan Fathanah, benar begitu "" tanya jaksa.

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi membuka fakta-fakta baru. Salah satunya terkait fakta gamblang bahwa Fathanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News