Perkenalkan, Inilah Pelaku Uji Nyali Paling Nyata

Perkenalkan, Inilah Pelaku Uji Nyali Paling Nyata
Pelaku saat diamankan di Polsek Balikpapan Utara. Foto: dok kaltimpost

"Pelaku sudah berulang-ulang melakukan aksi jahatnya. Motor curian tersebut untuk digunakan sendiri," ungkap Kompol Danang.

DS kini dijerat Pasal 363 JO 65 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (hul/kaltimpost)


DS (37) bisa dibilang pelaku uji nyali paling nyata. Pria itu nekat mencuri mobil milik polisi langsung di perumahan Polri


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News