Perkenalkan, Inilah Pelaku Uji Nyali Paling Nyata
Selasa, 07 September 2021 – 15:29 WIB
"Pelaku sudah berulang-ulang melakukan aksi jahatnya. Motor curian tersebut untuk digunakan sendiri," ungkap Kompol Danang.
DS kini dijerat Pasal 363 JO 65 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (hul/kaltimpost)
DS (37) bisa dibilang pelaku uji nyali paling nyata. Pria itu nekat mencuri mobil milik polisi langsung di perumahan Polri
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib