Perkenalkan, Inilah Pelaku Uji Nyali Paling Nyata
Selasa, 07 September 2021 – 15:29 WIB

Pelaku saat diamankan di Polsek Balikpapan Utara. Foto: dok kaltimpost
"Pelaku sudah berulang-ulang melakukan aksi jahatnya. Motor curian tersebut untuk digunakan sendiri," ungkap Kompol Danang.
DS kini dijerat Pasal 363 JO 65 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (hul/kaltimpost)
DS (37) bisa dibilang pelaku uji nyali paling nyata. Pria itu nekat mencuri mobil milik polisi langsung di perumahan Polri
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap