Perketat Aturan Jual Beli Rokok
Rabu, 13 Maret 2013 – 05:45 WIB
Yang memprihatinkan, ongkos untuk membeli rokok di keluarga jauh lebih besar ketimbang untuk biaya kesehatan. Dari perhitungan Kemenkes, biaya untuk membeli rokok bisa mencapai 11 persen dari total kebutuhan rumah tangga. Di sisi lain, biaya kesehatan hanya 2 persen.
Dengan kebijakan soal rokok dan tembakau yang ketat, Ali Ghufron berharap derajat kesehatan masyarakat bisa meningkat. Dia berharap ketika peraturan teknis soal pembatasan tembakau dan rokok itu sudah terbit, semua elemen masyarakat mentaatinya. "Termasuk penguasaha rokok sendiri," katanya. (wan/ca)
JAKARTA--Peraturan Pemerintah tentang tembakau sudah lama disahkan. Namun, di masyarakat tidak tampak perubahan konsumsi rokok. Rokok masih bebas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Simak Ketentuannya!
- Kemendagri Melatih 80.000 Aparatur Desa secara Tatap Maya, 2 Materi Tematik
- Arsjad Rasjid Tegaskan Tidak akan Maju Lagi jadi Calon Ketum di Munas Kadin Indonesia
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- Heboh Penembakan oleh Oknum Polisi, AKBP Samian Minta Anak Buah Lebih Hati-Hati
- Wujudkan Layanan Presisi, Div TIK Polri Jalin Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil