Perketat Aturan Senpi
Lima Bulan, 17 Polisi Koboi Beraksi
Jumat, 08 November 2013 – 06:51 WIB
JAKARTA - Kasus penembakan satpam di Jakarta Barat menambah panjang daftar polisi "koboi". Aksi para polisi tersebut memang tidak bisa mewakili karakter 400 ribu polisi lainnya. Namun, sejumlah pihak menuntut adanya langkah konkret untuk mencegah terulangnya aksi serupa.
Indonesia Police Watch mencatat lima bulan terakhir terjadi 52 kasus penembakan. 35 di antaranya dilakukan orang tidak dikenal (OTK), dan 17 dilakukan polisi "koboi". Sebenarnya, polisi juga menjadi korban OTK. Setidaknya enam anggota korps Bhayangkara tubuhnya tertembus peluru OTK, empat di antaranya gugur. Selebihnya adalah warga sipil.
Baca Juga:
Sedangkan, aksi polisi "Koboi" membawa korban delapan warga tewas, satu anggota TNI tewas, satu satpam tewas, dan 16 lainnya luka. Total korban dari 52 kasus tersebut adalah 28 orang luka dan 16 tewas. Efek lainnya, 11 mobil dan tiga halte rusak plus satu rumah diberondong peluru.
Ketua Presidium IPW Neta Sanusi Pane menilai polisi tidak serius untuk mengatasi aksi penembakan. Hingga saat ini, belum satupun OTK penembak polisi bisa diringkus. Kemudian, hukuman bagi polisi-polisi "koboi" sangat rendah. "Seharusnya polisi-polisi "koboi" seperti yang menembak satpam di Jakarta Barat segera ditahan, dipecat, dan dijatuhi hukum mati," ucapnya.
JAKARTA - Kasus penembakan satpam di Jakarta Barat menambah panjang daftar polisi "koboi". Aksi para polisi tersebut memang tidak bisa
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1