Perketat Aturan Senpi

Lima Bulan, 17 Polisi Koboi Beraksi

Perketat Aturan Senpi
Perketat Aturan Senpi

JAKARTA - Kasus penembakan satpam di Jakarta Barat menambah panjang daftar polisi "koboi". Aksi para polisi tersebut memang tidak bisa mewakili karakter 400 ribu polisi lainnya. Namun, sejumlah pihak menuntut adanya langkah konkret untuk mencegah terulangnya aksi serupa.

    

Indonesia Police Watch mencatat lima bulan terakhir terjadi 52 kasus penembakan. 35 di antaranya dilakukan orang tidak dikenal (OTK), dan 17 dilakukan polisi "koboi". Sebenarnya, polisi juga menjadi korban OTK. Setidaknya enam anggota korps Bhayangkara tubuhnya tertembus peluru OTK, empat di antaranya gugur. Selebihnya adalah warga sipil.

    

Sedangkan, aksi polisi "Koboi" membawa korban delapan warga tewas, satu anggota TNI tewas, satu satpam tewas, dan 16 lainnya luka. Total korban dari 52 kasus tersebut adalah 28 orang luka dan 16 tewas. Efek lainnya, 11 mobil dan tiga halte rusak plus satu rumah diberondong peluru.

    

Ketua Presidium IPW Neta Sanusi Pane menilai polisi tidak serius untuk mengatasi aksi penembakan. Hingga saat ini, belum satupun OTK penembak polisi bisa diringkus. Kemudian, hukuman bagi polisi-polisi "koboi" sangat rendah. "Seharusnya polisi-polisi "koboi" seperti yang menembak satpam di Jakarta Barat segera ditahan, dipecat, dan dijatuhi hukum mati," ucapnya.

    

JAKARTA - Kasus penembakan satpam di Jakarta Barat menambah panjang daftar polisi "koboi". Aksi para polisi tersebut memang tidak bisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News