Perketat Aturan Senpi
Lima Bulan, 17 Polisi Koboi Beraksi
Jumat, 08 November 2013 – 06:51 WIB
Menanggapi hal tersebut, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie menyatakan, selama ini para polisi yang menjadi pelaku penembakan selalu diproses hingga akhir. Selain itu, ada sanksi kode etik pula yang dijatuhkan. Berat ringannya hukuman pidana bergantung kepada keputusan hakim.
Baca Juga:
Dalam kasus anggota Brimob menembak satpam, Kakorbrimob langsung bertindak. Menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Jakarta Barat. "Saya kira ini yang perlu kita beri apresiasi, bahwa pengawasan melekat itu dilakukan oleh pimpinannya," terang Ronny.
Yang paling utama saat ini adalah memperketat aturan penggunaan senjata api di kalangan internal anggota polri. Selama ini, proses untuk mendapatkan senpi sudah cukup sulit. Syarat utama, anggota yang hendak dipersenjatai harus benar-benar mahir menggunakannya. Jika telah dipastikan mahir. Anggota tersebut dites kejiwaannya.
Jika secara psikologis dia dinyatakan layak membawa senpi, barulah surat izin membawa senpi turun. Surat izin dikeluarkan oleh atasan. Untuk anggota Brimob Mabes Polri, izinnya dikeluarkan Kakorbrimob. Tes psikologi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan anggota tersebut masih layak memegang senjata.
JAKARTA - Kasus penembakan satpam di Jakarta Barat menambah panjang daftar polisi "koboi". Aksi para polisi tersebut memang tidak bisa
BERITA TERKAIT
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel