Perketat Bansos, Mendagri Gandeng KPK
Penerima Hibah Pemda Bakal Diaudit BPK
Sabtu, 16 Juni 2012 – 00:21 WIB
Menurut mantan gubernur Sumatera Barat itu, pertanggungjawaban penggunaan Bansos juga tidak terhenti pada pemda yang mengeluarkannya. "Siapapun yang terima bantuan dari pemerintah harus bertanggungjawab," ucapnya.
Karenanya berdasarkan masukan KPK, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan uang APBD bukan hanya pada pemda saja tapi juga kepaa penerimanya. "Kuncinya akuntabilitas. Jangan hanya pemerintah saja yang diaudit, orang yang terima bantuan pun harus diaudit," pungkasnya.
Selain membahas dana bansos dengan KPK, Mendagri juga mengonsultasikan berbagai regulasi lain yang menyangkut kewenangan kepala daerah dalam menerbitkan perizinan. "Supaya tidak banyak (kepala daerah) yang ditangkap," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terus berupaya agar dana bantuan sosial (Bansos) dalam APBD tak diumbar sembarangan. Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living