Perketat Bansos, Mendagri Gandeng KPK

Penerima Hibah Pemda Bakal Diaudit BPK

Perketat Bansos, Mendagri Gandeng KPK
Perketat Bansos, Mendagri Gandeng KPK
Menurut mantan gubernur Sumatera Barat itu, pertanggungjawaban penggunaan Bansos juga tidak terhenti pada pemda yang mengeluarkannya. "Siapapun yang terima bantuan dari pemerintah harus bertanggungjawab," ucapnya.

Karenanya berdasarkan masukan KPK, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan uang APBD bukan hanya pada pemda saja tapi juga kepaa penerimanya. "Kuncinya akuntabilitas. Jangan hanya pemerintah saja yang diaudit, orang yang terima bantuan pun harus diaudit," pungkasnya.

Selain membahas dana bansos dengan KPK, Mendagri juga mengonsultasikan berbagai regulasi lain yang menyangkut kewenangan kepala daerah dalam menerbitkan perizinan. "Supaya tidak banyak (kepala daerah) yang ditangkap," pungkasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terus berupaya agar dana bantuan sosial (Bansos) dalam APBD tak diumbar sembarangan. Jumat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News