Perketat Bansos, Mendagri Gandeng KPK
Penerima Hibah Pemda Bakal Diaudit BPK
Sabtu, 16 Juni 2012 – 00:21 WIB

Perketat Bansos, Mendagri Gandeng KPK
Menurut mantan gubernur Sumatera Barat itu, pertanggungjawaban penggunaan Bansos juga tidak terhenti pada pemda yang mengeluarkannya. "Siapapun yang terima bantuan dari pemerintah harus bertanggungjawab," ucapnya.
Karenanya berdasarkan masukan KPK, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan uang APBD bukan hanya pada pemda saja tapi juga kepaa penerimanya. "Kuncinya akuntabilitas. Jangan hanya pemerintah saja yang diaudit, orang yang terima bantuan pun harus diaudit," pungkasnya.
Selain membahas dana bansos dengan KPK, Mendagri juga mengonsultasikan berbagai regulasi lain yang menyangkut kewenangan kepala daerah dalam menerbitkan perizinan. "Supaya tidak banyak (kepala daerah) yang ditangkap," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terus berupaya agar dana bantuan sosial (Bansos) dalam APBD tak diumbar sembarangan. Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus