Perketat Lalu Lintas Di Tapal Batas
Jumat, 31 Mei 2013 – 13:34 WIB
JAYAPURA-Untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Papua New Guinea (PNG), Pemerintah Indonesia dan PNG sepakat untuk memperketat pengawasan terhadap arus penduduk atau pelintas batas. Kesepakatan ini diambil dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan PNG di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Wali Kota Jayapura yang berlangsung dua hari,29-30 Mei 2013. "Mereka memberi usulan agar warga PNG yang berbelanja ke Pasar Perbatasan diwajibkan menggunakan identitas card yang sudah disiapkan dari pihak Indonesia agar bisa lebih diatur dengan baik," ucapnya
Konsul RI di Vanimo, PNG, Jahar Gultom, mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut dibahas terkait pendataan warga PNG yang ada di perbatasan RI-PNG baik di Kota Jayapura maupun di Kabupaten Keerom.
Mereka ini, kata Gultom harus segera didata dan dikembalikan ke negara asalnya terutama yang ada di Arso Timur. Tak hanya itu, menurut, Gultom dalam pertemuan tersebut pihak PNG juga memberikan usulan agar warga PNG yang melakukan perjalanan ke Indonesia harus memiliki kartu identitas.
Baca Juga:
JAYAPURA-Untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Papua New Guinea (PNG), Pemerintah Indonesia dan PNG sepakat
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis