Perketat Pencairan Tunjangan Remunerasi
2013 Tes CPNS Baru Setiap Hari dalam Masa Empat Bulan
Rabu, 15 Mei 2013 – 05:05 WIB
Sebaliknya, masing-masing PNS harus memiliki kinerja yang terukur. Pengkuran setiap pegawai inilah yang harus difasilitasi masing-masing instansi melalui penerapan SKP sesuai dengan Peraturan Pemerintah 46/2011.
Baca Juga:
Dia mengatakan jika saat ini ada 59 kementerian dan lembaga sudah masuk dalam pipeline program reformasi birokrasi. Dari jumlah tadi, 23 diantaranya sedang dalam proses pemberian tunjangan kinerja. Selain di tingkat kementerian dan lembaga, program reformasi birokrasi juga bakal diterapkan di 33 pemprov, 32 pemkot, dan 32 pemkab sebagai proyek percontohan.
Eko mengatakan dalam beberapa waktu pelakangan sering muncul pendapat bahwa reformasi birokrasi belum berjalan efektif. Termasuk ketika diiming-imingi dengan pemberian remunerasi. Namun pada 2013 ini, dia mengatakan program reformasi birokrasi memasuki tahap sesungguhnya.
"Kita akan benar-benar mengukur satuan kinerja pegawai (PNS, red). Kalau tidak terukur maka reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh instansi bida dibatalkan," katanya.
JAKARTA - Mulai tahun ini pemerintah memperketat pencairan tunjangan remunerasi. Tunjangan senilai maksimal satu kali gaji pokok itu tidak diberikan
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak