Perketat Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS
Sesuaikan Kebutuhan, Pemerintah Bahas RPP
Rabu, 03 Agustus 2011 – 07:37 WIB
JAKARTA - Rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) terus dimatangkan pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS itu harus dihitung secara cermat sesuai dengan kebutuhan.
"Tentu tidak tepat kalau kita memiliki kekurangan pegawai, tapi juga sama tidak tepatnya kalau kita kelebihan pegawai yang tidak sesuai dengan apa yang hendak dilakukan oleh negara dan pemerintah ini," kata SBY dalam pengantar sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden, kemarin (2/8). Salah satu agenda rapat adalah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS.
Dalam pengangkatan itu, kata SBY, seorang pegawai harus memenuhi syarat integritas dan kapasitas dalam membangun good governance dan pemerintahan yang kapabel. "Agar betul-betul menjadi penggerak birokrasi, menjadi penggerak administrasi negara ini," tuturnya.
Selain itu, pengangkatan pegawai honorer juga berkaitan dengan kemampuan anggaran negara. Dalam periode pertama pemerintahannya, SBY menyebut telah melakukan pengangkatan PNS dari tenaga honorer mencapai lebih dari satu juta pegawai.
JAKARTA - Rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) terus dimatangkan pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan