Perketat Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS
Sesuaikan Kebutuhan, Pemerintah Bahas RPP
Rabu, 03 Agustus 2011 – 07:37 WIB
SBY menginginkan, upaya menata urusan kepegawaian juga ada di jajaran pemerintah daerah. "Termasuk pengangkatan tenaga honorer, karena harus kita rencanakan dan kalkulasikan dengan tepat," kata SBY.
Baca Juga:
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE. Mangindaan belum memastikan jumlah pegawai yang akan diangkat menjadi PNS. Pasalnya, masih menunggu laporan lengkap dari hasil verifikasi. "Jumlah kita belum berani putuskan karena masih diverifikasi. Ini menyangkut formasi, tidak asal angkat, tidak tahu harus ditaruh di mana," katanya usai sidang kabinet.
Dia mengakui, ada jumlah ratusan ribu yang didaftar dalam proses verifikasi itu. Selain itu, pemerintah juga menginginkan mekanisme tes dalam pengangkatan itu. "Kalau ada tes kita betul-betul lihat kualifikasi masing-masing," ucap mantan Gubernur Sulawesi Utara itu.
Selain itu, pengangkatan juga diprioritaskan pada pegawai yang tercatat sebelum 2005. "Jadi sebelum 2005 itu yang kita angkat yang memenuhi syarat. Sesudah itu tidak ada honorer lagi," katanya. Syarat lain adalah ijazah dan memiliki SK.
JAKARTA - Rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) terus dimatangkan pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia