Perketat Pengawasan Barang Elektronik
Kamis, 15 November 2012 – 01:26 WIB
“Petugas tersebut mengecek barang-barang serta memberikan imbauan kepada pedagang tentang pentingnya barang yang disertai SNI,” imbuhnya.
Baca Juga:
Ia prediksi menjelang akhir tahun akan terjadi peningkatan pengiriman barang. Ini lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat. “Kalau mau akhir tahun kuantitas barang elektronik tinggi. Biasanya pedagang menggelar bazar untuk menarik minat konsumen. Kalau tidak kita awasi secara ketat akan banyak barang ilegal yang beredar,” katanya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Muhammad Mishari meminta Disperindagkop tidak hanya sidak tetapi juga memberikan sanksi yang tegas. “Percuma kalau sidak tanpa ada sanksi. Ini sama saja membuang-buang anggaran,” ketusnya. (mg-05)
SERANG - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Serang, Banten memperketat pengawasan barang elektronik. Langkah ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantap! Epson Borong Penghargaan di Ajang Good Design Awards 2024
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal