Perketat Pengawasan Barang Elektronik

Perketat Pengawasan Barang Elektronik
Perketat Pengawasan Barang Elektronik
“Petugas tersebut mengecek barang-barang serta memberikan imbauan kepada pedagang tentang pentingnya barang yang disertai SNI,” imbuhnya.

Ia prediksi menjelang akhir tahun akan terjadi peningkatan pengiriman barang. Ini lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat. “Kalau mau akhir tahun kuantitas barang elektronik tinggi. Biasanya pedagang menggelar bazar untuk menarik minat konsumen. Kalau tidak kita awasi secara ketat akan banyak barang ilegal yang beredar,” katanya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Muhammad Mishari meminta Disperindagkop tidak hanya sidak tetapi juga memberikan sanksi yang tegas. “Percuma kalau sidak tanpa ada sanksi. Ini sama saja membuang-buang anggaran,” ketusnya. (mg-05)

SERANG - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Serang, Banten memperketat pengawasan barang elektronik. Langkah ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News